Setelah Pelantikan, Wali Kota Bandar Lampung Siap Mengikuti Diklat Militer di Magelang

Setelah Pelantikan, Wali Kota Bandar Lampung Siap Mengikuti Diklat Militer di Magelang--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kembali terpilih untuk periode kedua, menyatakan tengah mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pelantikan, termasuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) ala militer di Magelang, Jawa Tengah.
Selain menyiapkan berkas administrasi dan keperluan lainnya, ia mengaku terus menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima untuk menghadapi pelantikan di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
"Insya Allah fisik harus sehat, dan mudah-mudahan semuanya lancar. Kalau soal pakaian, Alhamdulillah masih muat. Yang berbeda hanya lambang pangkat dan beberapa pin baru di baju, jadi tidak sama seperti sebelumnya. Sekarang tinggal menunggu saja," ujarnya, Rabu 12 Februari 2025.
Eva Dwiana juga mengungkapkan bahwa setelah pelantikan, dirinya diwajibkan oleh Presiden untuk mengikuti Diklat ala militer, seperti yang juga dijalani para menteri di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Krakatau, Polisi Periksa Kelayakan Bus Penumpang di Bandar Lampung
BACA JUGA:Meski Sempat Bersitegang, Pemprov Mulai Lakukan Penertiban Aset Sabah Balau dan Sukarame
"Soal Diklat ini, saya belum tahu bentuknya seperti apa, tapi katanya ada baris-berbaris ala militer. Kalau memang begitu, kita ikuti saja, karena di Lemhannas juga ada yang seperti itu," ungkapnya.
Bunda Eva menambahkan, Diklat tersebut akan dijalani selama tujuh hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, di Magelang. Seluruh kepala daerah, termasuk wali kota, bupati, dan gubernur dari seluruh Indonesia, akan mengikuti kegiatan ini, sementara wakil kepala daerah tidak diwajibkan hadir.
"Totalnya, kalau tidak salah, ada 514 kepala daerah se-Indonesia yang akan mengikuti Diklat ini. Wakilnya tidak ikut, hanya kepala daerahnya saja,"tambahnha.
Sembari ia meminta doa kepada masyarakat Bandar Lampung agar semua proses berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: