Pemdes Margo Mulyo Tetapkan 6 KPM Penerima BLT DD 2025
Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Margo Mulyo -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID -Sebanyak 6 (enam ) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan sebagai Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025
Kegiatan tersebut ditetapkan melalui Musdesus Penetapan KPM BLT DD yang dilaksanakan di aula balai desa setempat, pada Senin 20 Januari 2025
Musdesus tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Margo Mulyo Susanto didampingi Sekcam Jatiagung, Pendamping Kecamatan serta ketua BPD dan di hadiri calon penerima BLT DD
Dalam sambutannya Susanto mengatakan bahwa penetapan KPM ini telah melalui proses dan ditetapkan sejumlah 6 KPM penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Pemprov Lampung Siapkan 44.900 Hektare Lahan Baru untuk Tanam Jagung
BACA JUGA:Tim SAR Brimob Polda Lampung Bantu Bersihkan Rumah dan Sekolah Terdampak Banjir
Lebih lanjut Kades juga mengatakan bahwa penetapan KPM ini sudah sesuai prosedur dan telah melalui proses diantaranya verifikasi dan validasi bersama tim
"Sejumlah 6 KPM telah kita tetapkan sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya sudah melalui verifikasi dan validasi oleh Tim Kecamatan, pendamping kecamatan , bhabinkamtibmas serta Babinsa dan aparatur desa dengan melihat langsung kondisi rumah dan calon penerima BLT DD,"Ujar Susanto
Dirinya juga menegaskan bahwa penetapan calon KPM ini tidak rekayasa melainkan telah melalui tahapan dan proses sesuai yang telah dilaksanakan
"Semoga nantinya bantuan ini dapat bermanfaat dan merubah perekonmian bagi keluarga Penerima Manfaat dan untuk kriteria penerima meliputi miskin ekstem, KPM dengan rumah tidak layak serta menderita penyakit menahun,"pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: