PMII PKC Lampung: Banjir Gagal Diatasi Akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan dan Kelalaian Pemerintah
Ketua Bidang Eksternal PMII Lampung, Ahmad Suban Rio--
1. Mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung bertanggung jawab atas kegagalan dalam menata ruang kota dan mengantisipasi banjir.
2. Meminta transparansi dalam anggaran proyek drainase dan evaluasi program mitigasi banjir yang telah dijalankan.
BACA JUGA:Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 19 Januari 2025
BACA JUGA:PLN Imbau Warga Lampung Tetap Waspada Bahaya Kelistrikan di Tengah Cuaca Ekstrem
3. Menghentikan aktivitas pembangunan yang merusak lingkungan dan segera menormalisasi sistem drainase kota.
4. Mengajak masyarakat untuk mengawal kebijakan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
PMII menegaskan bahwa banjir yang terus terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa.
Pemerintah wajib memberikan solusi jangka panjang, bukan hanya penanganan sementara.
BACA JUGA:IWO Lampung Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
BACA JUGA:Warga Way Lunik Harap Pemkot Bandar Lampung Serius Atasi Banjir
"Kami mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama memperjuangkan hak atas kota dan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas banjir. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan hanya kepada kepentingan segelintir pihak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: