DPRD Pringsewu Sahkan RPJPD 2025-2045

DPRD Pringsewu Sahkan RPJPD 2025-2045

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Pringsewu resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024. 

Acara ini juga menjadi momen penting untuk penyampaian rancangan APBD 2025 serta pengesahan perubahan APBD 2024. 

Dengan pengesahan ini, Pringsewu memasuki babak baru dalam perencanaan pembangunan berjangka panjang.  

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD, khususnya Bapemperda, atas kerja keras dalam membahas dokumen RPJPD ini. 

Menurutnya, RPJPD menjadi pedoman utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun.  

Visi jangka panjang yang diusung, yakni "Pringsewu Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan," menggambarkan semangat untuk menciptakan daerah yang kompetitif dan progresif. 

Marindo menegaskan bahwa visi ini telah diselaraskan dengan rencana pembangunan Provinsi Lampung dan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita besar pada 2045.  

Melalui RPJPD, diharapkan seluruh arah kebijakan dan target pembangunan dapat tercapai secara maksimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: