PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) menjabarkan bahwa sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah akan memperoleh diskon tarif listrik sebesar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau sekitar 97 persen dari total 84 juta pelanggan rumah tangga.
Stimulus ini berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah, yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025.
Dalam konferensi pers yang bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang diadakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ini untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama sektor rumah tangga yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Jalin Hubungan Baik Dengan Media Massa, Pj Gubernur Samsudin Raih Penghargaan JMSI Award
BACA JUGA:Respon Jokowi Usai Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya
"Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di angka rata-rata 5% hingga akhir tahun ini. Konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia tumbuh dengan kuat dan diharapkan dapat tumbuh lebih dari 5%," Kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari hingga Februari 2025.
"Stimulus ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan PLN yang masuk dalam kategori ini," jelas Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap mendukung kebijakan tersebut dan memastikan proses penyaluran diskon listrik dapat berjalan lancar tanpa registrasi.
BACA JUGA:Program Keringanan PKB dan BBNKB Berakhir, Sumbang Rp186,7 miliar ke Kas Daerah Pemprov Lampung
BACA JUGA:Program Keringanan PKB dan BBNKB Berakhir, Sumbang Rp186,7 miliar ke Kas Daerah Pemprov Lampung
"Kami siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini. Dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi yang rumit," kata Darmawan.
Darmawan juga menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar akan otomatis mendapatkan potongan 50% pada tagihan listrik Januari dan Februari, sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon 50% saat membeli token listrik selama periode tersebut, baik melalui PLN Mobile, ritel, agen, atau saluran lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: