Melalui Verifikasi Dan Validasi Pemdes Jatimulyo Tetapkan KPM Penerima BLT DD Tahun 2025

Melalui Verifikasi Dan Validasi  Pemdes Jatimulyo Tetapkan KPM Penerima BLT DD Tahun 2025

Kepala Desa Jatimulyo Hi.Sumardi ,SE bersama tim lakukan verifikasi dan validasi penerima BLT DD --

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 , pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Verifikasi dan Validasi KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 , Jum'at 13 Desember 2025

Kegiatan ini guna melihat secara  langsung kondisi calon penerima BLT DD yang diusulkan oleh Kadus ataupun RT.

Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi ini di dampingi oleh  pemerintah Kecamatan serta Pendamping Desa yang secara langsung  mendata dan melihat langsung kondisi calon penerima BLT DD 

Dimana kegiatan verifikasi dan validasi ini sesuai dengan UU No 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 

BACA JUGA: Pemdes Marga Agung Gelar Verifikasi Dan Validasi KPM BLT DD Tahun 2025

Serta Permendes No 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 

Dimana Penggunaan alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 maksimal 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa 

Kepala Desa Jatimulyo Sumardi.SE mengatakan bahwa calon penerima BLT DD Tahun 2025 dari usulan desa sebanyak 80 KPM 

"Pemerintah Desa Telah lakukan verifikasi bersama Pendamping dan pemerintah kecamatan dengan secara langsung melihat kondisi calon penerima BLT DD,"ujar Kades Jatimulyo 

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Lanjutnya  Sumardi mengatakan bahwa calon penerima BLT DD  tahun 2025 nanti ini sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah seperti Lansia, penyakit menahun serta Miskin Ektrim serta layak mendapatkan BLT DD ini 

"Semoga semua calon penerima BLT DD yang telah diverifikasi bisa mendapatkan semuanya dan  nantinya bantuannya bisa bermanfaat dan membantu perekonomian keluarga penerima bantuan,"Jelas Sumardi 

Sementara  Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Dharmawan mengatakan bahwa kriteria penerima BLT DD yakni miskin ekstem, penyakit menahun ,disabilitas,Pendapatan dibawah 500 ribu,lansia serta KK tunggal dan tidak mendapatkan bantuan yang lain 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: