Intji Indriati Ditunjuk sebagai Plh Sekda Gantikan Thamrin yang Purna Tugas

Intji Indriati Ditunjuk sebagai Plh Sekda Gantikan Thamrin yang Purna Tugas

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar acara penghormatan bagi Thamrin, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024. 

Bertempat di Aula Rajabasa, Setdakab, acara ini dihadiri oleh ratusan staf dan pejabat yang turut memberikan penghargaan atas pengabdian panjang Thamrin. 

Masa bakti Thamrin resmi berakhir pada 1 Desember 2024, menandai purna tugas setelah 35 tahun 8 bulan pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Thamrin mengawali karirnya sebagai ASN pada Maret 1989 dan menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan sejak 19 Mei 2020. 

Dalam pidatonya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengungkapkan kekaguman terhadap dedikasi dan karakter tenang yang dimiliki Thamrin. 

“Beliau selalu bekerja memakai nalar hati. Saya pun ingin banyak belajar dari beliau, terutama dalam cara memberikan masukan yang menyejukkan,” ungkap Nanang penuh apresiasi.  

Serah terima jabatan juga dilakukan dalam acara tersebut. Posisi Sekda kini dijabat sementara oleh Pelaksana Harian (Plh), Intji Indriati, yang mendapatkan pesan khusus dari Thamrin. 

“Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan dapat berjalan dengan baik,” pesan Thamrin.  

Thamrin pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab yang telah mendukungnya selama bertugas. 

“Momentum ini sangat berarti bagi saya. Kehormatan besar bisa mengabdi bersama tim yang hebat di Lampung Selatan,” ujarnya dengan haru.  

Sebagai penutup, Thamrin berpamitan dengan semua pihak, termasuk Bupati, seraya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa baktinya. 

“Semoga persaudaraan kita tetap terjalin erat,” tuturnya.  

Acara yang sarat keharuan ini menjadi penanda akhir perjalanan karir seorang abdi negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: