Dalih Konsumsi Sabu untuk Stamina, Buruh Serabutan di Bandar Lampung Ditangkap

Dalih Konsumsi Sabu untuk Stamina, Buruh Serabutan di Bandar Lampung Ditangkap--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Teluk Betung Timur menangkap seorang buruh serabutan berinisial HA (29), warga Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu dan satu klip plastik kecil berisi sisa sabu yang telah dikonsumsi.
HA ditangkap pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
“Ngakunya sudah dua tahun jadi pecandu narkoba,” ujar Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, pada Minggu, 8 Desember 2024.
Dalih untuk Menambah StaminaDalam pemeriksaan, HA mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja sebagai buruh serabutan.
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, BRImo Hadirkan Kemudahan Finansial di Timor-Leste
“Dibeli barangnya di wilayah Ampai dengan harga sekitar seratus ribuan,” kata Kompol Muslikh.
Polisi menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan sabu sisa pakai yang disembunyikan di lemari kamar tidur pelaku.
Dijerat Pasal Narkotika HA, yang merupakan ayah dari tiga anak, kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, HA terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: