Pj Sekdaprov Lampung Jadi Pembina Upacara HUT Ke-53 KORPRI Sampaikan Pesan Presiden
Pj Sekdaprov Lampung, Fredy Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, memimpin Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Jumat 29 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Fredy membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Presiden, yang juga merupakan Penasihat Nasional KORPRI, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di seluruh Indonesia.
“Atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI atas pengabdian luar biasa selama lebih dari setengah abad. Loyalitas dan dedikasi KORPRI sangat berharga bagi bangsa dan negara,” kata Presiden dalam sambutannya.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Siagakan Ratusan Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat PPK
BACA JUGA:Banyak Kabel Optik Semrawut, Pemkot Bandar Lampung Akan Lakukan Penataan
Presiden juga menyoroti tema HUT KORPRI tahun ini, “KORPRI untuk Indonesia,” yang dianggap relevan dengan peran strategis KORPRI dalam pembangunan bangsa.
“Kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Saya mengajak semua anggota KORPRI untuk mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” kata Presiden.
Presiden menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan besar bagi KORPRI, yang akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI.
Transformasi ini bertujuan memperkuat jiwa korps ASN sebagai perekat bangsa.
BACA JUGA:Fredy Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemprov Lampung
BACA JUGA:Unggul di Quick Count, Masyarakat Lampung Utara Gantungkan Asa ke Pasangan Hamartoni Ahadis-Romli
“KORPRI harus menjadi satu-satunya organisasi ASN, tanpa dualisme, untuk mempercepat penyebaran informasi dan mendukung kebijakan pemerintah,” kata Presiden.
Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI agar kesejahteraan dan perlindungan hukum ASN semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: