Dendam Pribadi, Pria Ini Habisi Nyawa Tukang Urut Tuna Wicara di Lampung Utara
Mulkan Toro (32) menghabisi nyawa seorang wanita tuna wicara yang berprofesi sebagai tukang urut bernama Siti Fatimah (55) lantaran sakit hati--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rasa sakit hati menjadi pemicu utama Mulkan Toro (32) menghabisi nyawa seorang wanita tuna wicara bernama Siti Fatimah (55).
Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di leher dan pipi di teras rumahnya, Sabtu (16 November 2024) pagi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi.
“Pelaku merasa sakit hati karena korban sering membicarakan dirinya kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat,” ujar Kombes Umi, Minggu (17 November 2024).
BACA JUGA:Viral! Warga Lampung Utara Tangkap Pria Diduga Pelaku Begal
Menurut Umi, korban yang berprofesi sebagai tukang urut menyampaikan kepada tetangga bahwa Mulkan sering mabuk dan membuat onar di kampung.
Hal ini memicu kemarahan pelaku hingga merencanakan aksi keji tersebut.
Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban.
“Pelaku mengetuk pintu rumah korban dan langsung menyerang dengan pisau ke leher serta pipi korban hingga korban terjatuh,” tambah Umi.
BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Lampung Utara Tangkap 3 Pengedar Sabu
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang tergeletak tak bernyawa.
Jasad Siti ditemukan oleh tetangganya keesokan paginya. Polisi yang segera tiba di lokasi kejadian (TKP) berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau dalam waktu singkat.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Utara. “Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” tegas Kombes Umi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi secara lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: