Desa Bandar Kagungan Raya Gelar Musrenbangdes, Fokus pada Kesehatan dan Infrastruktur

Desa Bandar Kagungan Raya Gelar Musrenbangdes, Fokus pada Kesehatan dan Infrastruktur

Ketua BPD saat memaparkan skala prioritas pembangunan Desa Tahun 2025 - Foto Hasan --

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025. 

Acara yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, di aula Desa Bandar Kagungan Raya ini menjadi wadah untuk memprioritaskan berbagai kebutuhan pembangunan desa, terutama di bidang kesehatan dan infrastruktur.

Musrenbangdes Desa Bandar Kagungan Raya dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Abung Selatan yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Effendi, SE., serta Kasi Pemerintahan, Maya Suprihandhini, SKM.

Selain itu, hadir juga pendamping desa, ketua BPD, tenaga kesehatan, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, ketua RT, serta seluruh perangkat desa setempat.

BACA JUGA:Humas Polda Lampung Lakukan Asistensi di Polres Lampung Utara

Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk merealisasikan berbagai usulan kegiatan prioritas pada tahun 2025.

Usulan yang menjadi fokus utama meliputi tiga sektor penting, yaitu kesehatan, infrastruktur, dan pertanian. 

Kepala Desa Bandar Kagungan Raya, Imzak Zulkarnain, menekankan pentingnya menyepakati prioritas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

"Agenda utama Musrenbangdes ini adalah membahas dan menyepakati usulan kegiatan yang menjadi skala prioritas. Tadi ada usulan di bidang kesehatan, infrastruktur, dan pertanian," jelas Imzak Zulkarnain.

BACA JUGA:Peningkatan Layanan: Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Imigrasi Kotabumi

Beliau berharap agar semua usulan yang telah disepakati melalui musyawarah dapat terlaksana dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Bandar Kagungan Raya.

"Semoga usulan yang telah disampaikan melalui musyawarah dan mufakat tingkat desa dapat terlaksana untuk kemajuan dan kepentingan bersama masyarakat," tambahnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Akbar Justitia, memberikan pesan kepada seluruh perangkat desa agar memanfaatkan momentum Musrenbangdes ini sebagai kesempatan untuk memajukan desa. 

Ia menekankan pentingnya mencermati rencana kerja pemerintahan desa dan memastikan pelaksanaan program-program desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: