Pj Gubernur Samsudin Ingatkan Para Pemimpin Daerah Hingga Tingkat RT Agar Netral Dalam Proses Pilkada

Pj Gubernur Samsudin Ingatkan Para Pemimpin Daerah Hingga Tingkat RT Agar Netral Dalam Proses Pilkada

Pj Gubernur Lampung,Samsudin saat menghadiri acara Konsolidasi Daerah yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri kegiatan Konsolidasi Daerah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung bersama KPU Kabupaten/Kota dan PPK se-Provinsi Lampung, dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Novotel pada Rabu malam 9 Oktober 2024.

Sebelumnya, Pemilu 2024 di Provinsi Lampung telah berlangsung dengan sukses dan aman pada 14 Februari, di mana partisipasi pemilih mencapai 5.206.308 orang (80,64%), melebihi target nasional sebesar 79,5%. 

Pj Gubernur Samsudin menilai kesuksesan tersebut menjadi modal kuat bagi Lampung untuk kembali berhasil dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024. 

Pilkada ini akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, 13 Bupati dan Wakil Bupati, serta 2 Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Polda Lampung Siap Amankan Debat Kandidat Pilgub Lampung 2024

BACA JUGA:Semarak HUT Ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati

"Pilkada 2024 akan menjadi momen penting bagi kita semua. Saya yakin dengan kerja keras, komitmen, dan integritas, Pilkada di Lampung bisa berjalan lancar dan sukses," kata Samsudin.

Samsudin menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan Pilkada, dengan tujuan agar demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Ia juga mengimbau para petugas untuk mematuhi beberapa prinsip utama, seperti:

1. Kepatuhan pada Aturan Pemilu: Memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan, serta melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Mengambil keputusan dengan transparansi, serta bertanggung jawab kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:Stan UMKM di MPP Lampung Utara Kosong Pasca Kunjungan Ombudsman RI dan Bappenas

BACA JUGA:Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

3. Netralitas dan Independensi: Menjaga Netralitas sebagai penyelenggara Pilkada dan menghindari intervensi dari pihak manapun.

4. Kolaborasi dan Sinergi: Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: