Pilkada Ulang Diadakan pada September 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Pilkada Ulang Diadakan pada September 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Pilkada ulang akan dilaksanakan pada September 2025 apabila pada Pilkada kali ini calon tunggal kalah dari kotak kosong--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: