Pilkada Ulang Diadakan pada September 2025 Jika Kotak Kosong Menang
Pilkada ulang akan dilaksanakan pada September 2025 apabila pada Pilkada kali ini calon tunggal kalah dari kotak kosong--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Pilkada ulang akan dilaksanakan pada September 2025 apabila pada Pilkada kali ini calon tunggal kalah dari kotak kosong--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: