Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Lampung Terhalang Kawat Berduri

Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Lampung Terhalang Kawat Berduri

Ribuan mahasiswa menggelar aksi menuntut penghentian RUU Pilkada-Foto Jeri-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat lakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Pada Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi tersebut dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyampaikan beberapa tuntutan.

Mulai dari menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada, menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK No 60 dan 70.

Mahasiswa juga menuntut penghapusan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat seperti UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud No 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, RUU Wantimpres.

BACA JUGA:Rangkaian HANTARU, Lampung Jadi Tuan Rumah Turnamen Vollybal ATR/BPN

BACA JUGA:Mulai 8 September Bandara Radin Inten II Tambah Rute Penerbangan Langsung Lampung - Medan

Aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Pamong Praja hingga Kepolisian sudah berjaga, bahkan pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Lampung sudah dipasangi kawat berduri untuk menghalangi para demonstran masuk ke dalam gedung DPRD provinsi Lampung.

Peserta aksi akhirnya menyampaikan berbagai orasi di sekitar lampu merah depan gedung DPRD Provinsi Lampung sembari meminta agar para aparat kepolisian untuk membuka kawat berduri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: