Bobol Toko Bangunan, Warga Sukamenanti Ditangkap Polsek Bukit Kemuning,

Bobol Toko Bangunan, Warga Sukamenanti Ditangkap Polsek Bukit Kemuning,

Pelaku pembobolan toko bangunan saat diamankan Petugas di Polsek Bukit Kemuning--

LAMPUNG UTARA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Bukit Kemuning berhasil menangkap seorang pria berinisial K (35) yang diduga membobol sebuah toko bangunan di Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten LAMPUNG UTARA

Penangkapan dilakukan saat pelaku bersembunyi di rumahnya, tidak jauh dari toko korban pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa mesin bor merk DCK, jaket hitam, dan baju putih milik pelaku.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juharsyah, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi di toko bangunan milik Mahendra (22) pada 4 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan 45 Anggota DPRD Lampung Utara, Sekwan: Persiapan Sudah 90 Persen

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin bor milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku," jelas Kapolsek pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kapolsek juga menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui bahwa peristiwa pencurian terjadi saat korban hendak membuka toko bangunannya. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Akan Terima 7.427 formasi CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya

Korban terkejut saat mendapati barang dagangan di etalase tokonya dalam kondisi berantakan dan sebagian telah hilang.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, antara lain dua unit alat bor listrik merk DCK warna merah, satu unit trafo las listrik merk Mig Benz warna kuning, satu unit mesin poles body merk RYI warna hijau, satu unit bor listrik 13mm merk RYU warna hijau, satu unit bor listrik 10mm merk RYU warna hijau, dua unit mesin serut listrik merk Haston warna kuning, satu unit bor listrik merk Haston warna kuning, dua unit gergaji listrik merk RYU warna hijau, dan dua unit mesin pemotong listrik merk Modern warna biru.

"Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah," terang Kapolsek berdasarkan keterangan korban.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: