Mekanisme Berubah, Penyaluran Bansos Beras CPP Setiap Dua Bulan

Mekanisme Berubah, Penyaluran Bansos Beras CPP Setiap Dua Bulan

Bansos Beras CPP--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras cadangan pangan pemerintah (CPP) masih akan berlangsung hingga akhir tahun mendatang.

Kabid Ketersediaan Pangan Pesbar, Redi Destian, mendampingi Kadis KPP setempat, Unzir, S.P, mengatakan masih ada tiga tahap lagi pelaksanaan penyaluran bansos beras CPP di Bumi Para Saibatin dan Ulama itu.

“Berdasarkan informasi yang diterima penyaluran bantuan beras itu akan berlangsung selama tiga tahap hingga akhir tahun 2024 mendatang,” kata dia.

Dijelaskannya, mekanisme penyaluran bansos beras CPP periode selanjutnya mengalami perubahan, dimana akan dilaksanakan setiap dua bulan, yakni pada Agustus, Oktober dan Desember.

BACA JUGA:Ada Tiga Usulan Nama, PKS Pesisir Barat Belum Simpulkan Rekomendasi Bacalon

“Masing-masing KPM nanti akan menerima beras bantuan sebanyak 10 kilogram setiap penyaluran, mekanisme itu berbeda dengan penyaluran yang dilaksanakan pada tahap sebelumnya,” jelasnya

Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran bansos beras CPP itu dilaksanakan langung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pihaknya hanya melakukan pendampingan dan pengawasan saat penyaluran bantuan dilaksanakan.

“Penyaluran bantuan beras itu dilaksanakan langsung oleh Bapanas, termauk dalam perubahan mekanisme penyaluran yang tidak lagi dilaksanakan setiap bulan,” terangnya.

Dikatakannya, terkait data penerima bansos beras CPP itu, pihaknya belum dapat memastikan, karena belum ada informasi yang diterima, apakah ada perubahan dengan data sebelumnya atau tidak.

BACA JUGA:Progres Coklit Pilkada di Pesbar Capai 64,52 Persen

“Sejauh ini baru informasi terkait mekanisme penyaluran yang berubah, sedangkan untuk data jumlah sasaran belum kita ketahui, mungkin nanti saat akan penyaluran bisa di ketahui,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: