Ada Laporan Pungli di Simpang 3 Way Kanan, Polisi Terjunkan Personel ke TKP
Polres Way Kanan menerjunkan beberapa personel untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli ) di Simpang 3 Way Kanan. Foto Dok--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan menerjunkan beberapa personel untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli ) di Simpang 3 Way Kanan.
Hal ini terkait adanya laporan informasi yang diunggah salah satu Media Online terkait diduga adanya Pungli dan premanisne yang terjadi kepada Pengemudi Truk bermuatan di SP 3 Way Kanan, Lampung pada hari Sabtu (22/06/2024).
"Salah satu sopir batu bara yang bernama fajar, mengatakan mereka membayar di pos SP3 sebesar Rp.200.000, kami para supir-supir angkutan bara berharap supaya di tindak tegas premanisme yang melakukan pungli,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lampaui Target, Investasi di Lampung Barat Tembus Rp121,147 Miliar
Fajar selaku supir batu bara berharap langsung kepada Kapolda Lampung agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas dan mengecek langsung di pos-pos pungli serta mendengarkan keluh kesah para driver supir angkutan batu bara.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan terkait unggahan tersebut pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Way Kanan Polda Lampung langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menelusuri dan mencari dugaan Pungli yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Sp3 Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
“Pihaknya langsung menerjunkan anggota Patroli ke TKP untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan Pungli,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pondasi Pembangunan Lampung Barat Untuk 20 Tahun Kedepan Digodok di DPRD
Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut. Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya pungli Polres Way Kanan akan melakukan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada malam hingga siang hari.
"Tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan, “Imbuh Kapolres.
Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan.
BACA JUGA:Bertambah Satu, Kini Total Jamaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia 7 Orang
Dalam hal ini Polres Way Kanan Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat terutama yang menjadi korban pungli atau kejahatan jalanan silahkan melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar dapat ditindak lanjuti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: