Polres Lampung Utara Tilang 6 Truk Batubara Overloading

Polres Lampung Utara Tilang 6 Truk Batubara Overloading

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dihari kedua Operasi Gabungan Polres Lampung Utara bersama TNI dan Dishub dalam penertiban angkutan truk batubara overloading yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi.

Dalam Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, di hari kedua penertiban tersebut pihaknya masih mendapati beberapa truk angkutan batubara yang overloading.

"Hasil di lapangan sebanyak 6 unit truk angkutan batubara kita berikan tilang dan beberapa kendaraan lainnya kita minta untuk putar balik," jelasnya, Jumat (31 Mei 2024).

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Bawaslu akan Koordinasi dengan Pemkab Lampung Utara

Untuk kepada pemilik angkutan batubara dan pemilik angkutan lainnya, Teddy mengingatkan agar mematuhi peraturan dari muatan yang telah ditentukan.

“Sekali lagi kita menghimbau kepada pemilik angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan dari muatan yang sudah ditentukan," imbuhnya.

"Tim Gabungan Polres bersama TNI dan Dishub Lampung Utara akan terus melakukan penertiban kendaraan overloading yang  melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara," pungkas AKBP Teddy. (*)

 

 

Caption: Anggota Polres Lampung Utara saat melakukan tilang kepada Satu dari 6 unit truk angkutan batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: