Tersengat Arus Listrik Jeratan Babi Hutan, Seorang Warga di Lombok Selatan Meninggal Dunia
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peristiwa naas menimpa Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang usai menjadi korban sengatan listrik dari jeratan hama babi hutan di Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Camat Lumbok Seminung Erwin Ardisyansa Putra mengatakan, peristiwa itu berawal saat anak korban bernama Haikal (7) pertama kali melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di lokasi tempat terpasangnya jeratan hama babi.
"Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di perkebunan kopi dan alpukat, saksi kemudian langsung pulang ke rumah untuk memanggil bapak dan suami korban dan melaporkan ke aparat pekon, lalu warga pekon menghubungi babinsa dan pihak kepolisian," ujarnya.
Kemudian kata dia Bhabinkamtibmas bersama babinsa dan petugas medis Puskesmas Lumbok Seminung langsung mendatangi TKP untuk membantu evakuasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat memastikan penyebab meninggalnya korban.
BACA JUGA:520 Calon Jemaah Haji Lampung Utara Ikuti Manasik Haji
"Dari hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas Lumbok Dr.Rafika ditemukan 4 luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban dan ditemukan luka bakar di bagian atas perut selebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam akibat tersengat arus listrik pada tubuh korban," imbuhnya.
Lanjutnya, setelah melakukan evakuasi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke kediaman korban ke kampung halaman di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang untuk dimakamkan karena suami menolak diotopsi.
"Kemudian dari keterangan para saksi perangkap kawat bendrat sengaja dipasang untuk memburu hama babi, perangkap tersebut dipasang oleh Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga, semua merupakan warga Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten OKU Timur," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian dan babinsa telah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin genset kabel kawat bendrat yang diduga digunakan untuk memasang perangkap atau jebakan hama babi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: