DPRD Pringsewu Segera Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

DPRD Pringsewu Segera Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu M. Maulana Lahudin--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rencananya, pada akhir bulan Januari 2023, Pringsewu akan mengadakan Rapat Paripurna yang akan membahas usulan penggantian Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah. 

Adi Erlansyah akan segera memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2024 mendatang.

M. Maulana Lahudin, Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu, menyatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, proses pengusulan pemberhentian Pj. Bupati Pringsewu harus dilakukan sebelum 30 hari. Hal ini sudah disampaikan kepada Mendagri.

"Namun, pengusulan pemberhentian Pj. Bupati dilakukan bukan karena berakhirnya masa jabatan, melainkan karena masuknya masa pensiun mulai 1 Maret 2024 mendatang. Oleh karena itu, kita akan menggelar Rapat Paripurna pada akhir bulan Januari ini untuk mengusulkan pemberhentian Pj. Bupati," ujar Maulana pada hari Senin, 22 Januari 2024.

Selain itu, lanjut Maulana, akan diadakan Rapat Paripurna kedua untuk mengusulkan rekomendasi calon Pj. Bupati pengganti dari masing-masing fraksi.

"Rapat Paripurna ini dijadwalkan tepat satu bulan sebelum Pj. Bupati Adi Erlansyah memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024," tambahnya.

Menurut Maulana, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Heri Iswahyudi adalah satu-satunya pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi tersebut.

"Namun, keputusan akhir mengenai usulan Pj. Bupati akan diserahkan kepada masing-masing fraksi. Setiap fraksi diizinkan untuk mengusulkan tiga nama calon. Dari tiga nama tersebut, akan dipilih satu untuk diusulkan kepada gubernur dan kemudian akan disampaikan ke pusat untuk mendapatkan persetujuan," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: