Soal Guru CPNS PPPK, Budi Condrowati Janji Koordinasi dengan Dinas Terkait

Soal Guru CPNS PPPK, Budi Condrowati Janji Koordinasi dengan Dinas Terkait

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi, bersama Disdik dan BKD Lampung, segera bersurat ke Kementerian Pendidikan, untuk dapat menyelesaikan persoalan tenaga Guru CPNS PPPK Lolos Passing Grade tahun 2023.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan dengan bersama pada kesempatan ini menjadi silaturahmi, sekaligus mencarikan solusi dalam hal persoalan CPNS PPPK lolos Passing Grade tahun 2023.

“Dari apa yang disampaikan tadi, Ini menjadi catatan saya, untuk disampaikan ke Sekda, dan nanti saya koordinasikan ke Gubernur,” kata Mingrum Gumay, disela diskusi di ruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16 Januari 2024).

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan apa yang disampaikan oleh teman-teman Guru CPNS PPPK Lolos Passing Grade tahun 2023 minta diperhatikan, diprioritaskan. Karena, mereka sudah lolos PG, dan nilainya rata-rata diatas 500.

“Dan permintaan teman-teman, untuk tidak di tes kembali. Kami pun akan, kawal dan berkoordinasi dengan Dinas terkait. Kemudian, langsung bersurat ke Kementerian terkait. Agar nasib teman-teman terkait pengangkatan CPNS PPPK lolos PG Tahun 2023 bisa segera selesai,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji tersebut melanjutkan, usai pertemuan yang dilakukan. Akan langsung duduk bareng dengan Dinas terkait. 

“Selesai ini, kami akan duduk bareng. Agar mencarikan format terbaik buat bapak-ibu,” tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan persoalan yang terjadi pada nasib teman-teman guru, khususnya CPNS PPPK lolos Passing Grade tahun 2023 tentang regulasi.

“Ini Regulasi yang menjadi persoalan. Nanti, pimpinan DPRD dan pimpinan komisi, harus duduk bareng. Agar mencarikan solusi baik dalam menyelesaikan soal tenaga Guru,” kata Watoni.

Menurutnya, makna lantunan Hymne Guru yang dikumandangkan sebelum diskusi sangat besar. Mungkin, jika tidak ada bapak-ibu Guru kami tidak bisa membaca.

“Saya minta, regulasi yang diterbitkan dengan berpihak kepada teman-teman guru. Kami akan berjuang secara bersama. Kami mau melihat persoalan bapak ibu, selesai dan tidak menjadi problem berikutnya,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: