Pj Sekda Pesisir Barat Imbau ASN : Puasa Ramadhan Jangan Menjadi Beban!
Pj Sekda Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd--
Bahwa untuk jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah itu dengan jam kerja yakni Senin sampai dengan Kamis Pukul 08.00 Wib-15.00 Wib dengan waktu istirahat Pukul 12.00 Wib-12.30 Wib.
“Sedangkan, pada Jumat dengan jam kerja Pukul 08.00 Wib-15:30 Wib, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 Wib-12.30 Wib. Jumlah jam kerja efektif bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah itu minimal 32,5 jam per minggu,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: