Kata Ustadz Adi Hidayat : Hukum Nyekar Sebelum Ramadhan

Kata Ustadz Adi Hidayat : Hukum Nyekar Sebelum Ramadhan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu kegiatan yang tidak mungkin terlewatkan untuk dilakukan adalah ziarah kubur atau nyekar.

Nyekar sebelum Ramadhan itu seperti sudah menjadi tradisi mayoritas umat Islam di Indonesia, tetapi kegiatan ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan ahli agama.

Begini kata Ustadz Adi Hidayat sesungguhnya hukum nyekar sebelum Ramadhan.

Ustadz Adi Hidayat berpendapat nyekar boleh dilakukan siapa saja umat Islam yang sudah memiliki iman kuat sehingga bisa membedakan antara haq dan bathil.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Sunnah-sunnah Jelang Ramadhan 2024

"Maka setelah imannya kuat, dapat membedakan mana doa, ngobrol dan lainnya, bisa meningkatkan iman," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Diingat, untuk muslim atau muslimah agar yang nyekar sebelum Ramadhan jangan sampai meminta-minta kepada orang yang sudah meninggal.

Tujuan nyekar sebelum Ramadhan, yaitu agar umat Islam mengingat soal kematian, bukan meminta yang tidak-tidak kepada orang yang sudah meninggal.

"Yang tidak boleh itu minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di situ saja sudah nggak bisa keluar," jelas Ustadz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Amalan yang Dapat Dilakukan Selama Bulan Ramadhan

Nyekar artinya kunjungan, sehingga kegiatan ini tak hanya dilakukan kepada orang yang sudah meninggal, bisa juga kepada yang masih hidup.

jika Nabi Muhammad SAW pernah melarang umat Islam untuk nyekar pada zaman jahiliyah. Karena saat itu masih lemahnya iman umat Islam di masa itu,  sehingga meratapi kepergian kerabatnya secara berlebihan.

Tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah RA, Nabi Muhammad SAW kemudian memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur.

"Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah." (HR Muslim). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: