Bagi yang Tidak Puas Hasil Pemilu, Polda Lampung Persilahkan Masyarakat Lapor Lewat Jalur Resmi

Bagi yang Tidak Puas Hasil Pemilu, Polda Lampung Persilahkan Masyarakat Lapor Lewat Jalur Resmi

--

BACA JUGA:Usai Salurkan Hak Pilih di TPS 22 Sepang Jaya, Gubernur Arinal Pantau Sejumlah TPS di Bandar Lampung

"Kami TNI-Polri akan mengamankan masyarakat,Turun ke jalan boleh untuk berdemo. Namun, tentunya dilakukan secara baik jauhi anarkis dan membahayakan masyarakat dan orang lain," jelasnya.

Meskipun demikian, Helmy mendorong elemen-elemen masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menyalurkan ketidakpuasan melalui jalur resmi, seperti KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: