Kadisparekraf Lampung Diperiksa Kejati Sebagai Saksi Kasus KONI

Kadisparekraf Lampung Diperiksa Kejati Sebagai Saksi Kasus KONI

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Provinsi Lampung Bobby Irawan diperiksa oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Adapun pemeriksaan tersebut dikabarkan Bobby sebagai saksi kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung. 

"Kami periksa Kadisparekraf Bobby Irawan sebagai saksi kasus KONI Lampung yang ditangani Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan pada Senin 5 Februari 2024 malam.

Lebih lanjut, terkait untuk lama pemeriksaan dan pertanyaan yang dilontarkan, Ricky tidak bisa menginformasikan.

BACA JUGA:Jumlah Kuota LPG 3 Kg di Lampung Alami Kenaikan 2,1 Persen di Bandingkan Tahun Lalu

"Jadi infonya hanya itu. karena itu tim yang tahu," jelasnya.

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru, Ricky belum bisa memastikan itu.

"Saat ini beliau (Bobby *red) kita hadirkan sebagai saksi, dan untuk updatenya nanti akan kami kabarkan kembali," jelasnya.

Untuk informasi sebelumnya kasus ini berawal saat KONI Lampung mendapatkan dana hibah pada tahun 2020 lalu untuk kegiatan atlet di PON XX Papua sebesar Rp60 miliar.

BACA JUGA:Kepala BNN Lampung Bantah Ada Pegawai Honorer Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Dari hasil penyidikan diketahui fakta telah terjadi penyimpangan anggaran dalam pembentukan dan pemberian insentif satgas KONI Lampung.

Lalu juga adanya temuan penyimpangan anggaran katering dan penginapan untuk kegiatan training center.

Sebelumnya juga Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut .

Diketahui Bobby merupakan pengurus KONI Lampung periode 2019 lalu sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: