Material Longsor di Jalan Liwa-Krui Kembali Timbulkan Masalah, BPJN : Penanganan Ditarget Februari

Material Longsor di Jalan Liwa-Krui Kembali Timbulkan Masalah, BPJN : Penanganan Ditarget Februari

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Material longsor yang menimbun sebagian badan jalan di ruas Jalan Nasional Liwa-Krui di Pekon Kubu Perahu, kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyebabkan kemacetan. 

Satu kendaraan roda enam (R6) truk fuso terperosok hingga mengakibatkan kemacetan dari dua arah, Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 05:00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, fuso tersebut melintas dari arah Pesisir Barat menuju Lampung Barat, namun setibanya di lokasi roda pada bagian kiri kendaraan terjerembab hingga posisi kendaraan miring. 

Puluhan pengendara terutama mobil terjebak kemacetan karena tidak adanya akses lain untuk dilalui.

BACA JUGA:Arus Lalulintas Liwa-Krui Kembali Macet, Polres Pesbar Arahkan Kendaraan Lewat Tanggamus

BACA JUGA:Tragis, Wanita Lansia di Tapak Siring Ditemukan Meninggal usai Gantung Diri dan Tenggak Racun Rumput

Kasat Lantas Polres Lambar Iptu David Pulner mengatakan untuk sementara ini arus lalu lintas Liwa-Krui sementara ditutup untuk kendaraan roda empat (R4) dan R6. 

Pihaknya telah menurunkan personil untuk datang ke lokasi membantu proses evakuasi dan mengurai kemacetan arus lalu lintas.

"Untuk sementara lalu lintas tidak bisa dilalui oleh kendaraan R4 dan R6, namun untuk sepeda motor masih bisa melintas, tapi harus tetap berhati-hati," ujarnya.

Disisi lain, Koordinator Teknik Lapangan BPJN Satker Wilayah ll Rusmadi Gani S.T, M.T, mengatakan pihaknya tidak dapat menurunkan alat berat, karena kontainer pengangkut berada di Kabupaten Pesisir Barat.

BACA JUGA:Menurut Ustadz Adi Hidayat, Perbuatan Ini Bisa Bikin Miskin Dunia Akhirat

BACA JUGA:4 Bansos Kemensos Hampir Selesai Dicairkan di Bulan Januari 2024

"Untuk penanganan kali ini kami terkendala kendaraan pengangkut alat berat. Dan kalau harus dipaksakan tanpa kendaraan pengangkut, jalan bisa rusak karena dilintasi alat berat. Kami masih berkoordinasi dengan pengemudi kendaraan yang terjebak agar supaya evakuasi kendaraan dilakukan dengan menarik mobil itu menggunakan kendaraan lain," kata dia.

Lebih lanjut disinggung soal penanganan longsor tersebut, BPJN menyebut pada Februari ini pihaknya akan melangsungkan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak rekanan, yang biasanya setelah penandatanganan kontrak akan langsung dilakukan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: