Oknum 22 Anggota Brimob Terlibat Kerusuhan Antarsuporter Tarkam, Polda Lampung Sampaikan Permintaan Maaf

Oknum 22 Anggota Brimob Terlibat Kerusuhan Antarsuporter Tarkam, Polda Lampung Sampaikan Permintaan Maaf

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan kerusuhan saat pertandingan sepak bola antar kampung (Tarkam) di Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Jum'at 26 Januari 2024 ada beberapa oknum Brimob yang ada dalam keributan tersebut.

Polda Lampung mengonfirmasikan ada 22 anggota Brimob terlibat dalam kerusuhan antar suporter tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik, mengakui keterlibatan anggota Brimob Pas 1 Pelopor dalam insiden itu.

"Ya, ada insiden pertikaian antarsuporter di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih. Sudah dilakukan mediasi tadi siang," kata Umi Fadillah di Mapolda Lampung, Sabtu 27 Januari 2024.

BACA JUGA:Siap Amankan Pemilu, Polda Lampung Simulasi dan Gelar Operasi

Ia mengatakan bahwa dugaan melibatkan 22 anggota Brimob Pas 1 Pelopor terjadi saat turnamen sepak bola Karang Taruna Cup Buyut Udik itu.

"Salah satu anggota Brimob adalah pemain tim sepak bola Desa Trunjono. Sehingga, rekannya ikut serta menonton pertandingan," kata Umi.

Lanjutnya, kerusuhan pecah ketika tim sepak bola Desa Trunjono mengalami kekalahan, yang kemudian suporter yang menonton bertindak anarkis dan menyerang suporter tim lawan.

Umi menyatakan bahwa kerusuhan berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat dan dilakukan mediasi bersama Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda, dan Kepala Kampung Buyut Udik.

BACA JUGA:Berdasarkan UU ASN No 20/2023 PNS Pusat dan Daerah Dihapus, Ciptakan Kesetaraan Antara Pegawai ASN

"Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," kata Umi.

Umi menegaskan bahwa Dansat Brimob juga menyatakan peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi.

Dia juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan menegakkan hukum dan memeriksa personel yang terlibat. 

Jika terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: