Ratusan Ormas-LSM Terdaftar di Bakesbangpol Lampung Barat

Ratusan Ormas-LSM Terdaftar di Bakesbangpol Lampung Barat

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H --

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Nirlaba lainnya di Kabupaten Lampung Barat terus bertambah.

Pada tahun 2022 jumlahnya sebanyak 381 namun pada tahun 2023 bertambah menjadi 405 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya.

“Jumlah Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya terus mengalami penambahan setiap tahunnya,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Sabtu 20 Januari 2024.

Dijelaskannya, sebanyak 405 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya itu tersebar di Kecamatan Lumbok Seminung dua, Kecamatan Sukau 15, Kecamatan Balik Bukit 249, Kecamatan Batu Brak 26, Kecamatan Belalau 18, Kecamatan Batu Ketulis 11, Kecamatan Sekincau enam, Kecamatan Way Tenong 25.

BACA JUGA:Kapolsek BNS Bersama Ketua Bhayangkari Pimpin Baksos di Sejumlah Pekon

Kemudian, di Kecamatan Air Hitam lima, Kecamatan Sumberjaya 13, Kecamatan Gedung Surian lima, Kecamatan Kebun Tebu 19, Kecamatan Pagar Dewa satu, serta Kecamatan Suoh lima dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh lima.

“Sebanyak 405 tersebut rinciannya Ormas 211, OKP 21, Profesi 45, Paguyuban 55 serta LSM sebanyak 73,” kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, adapun syarat penerbitan surat tanda lapor keberadaan Ormas/LSM antara lain yaitu pengajuan permohonan pendaftaran/penerbitan kepada Kepala Bakesbangpol, akta pendirian/akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang disahkan notaris, surat Kemenkumham RI, program kerja organisasi, sumber pendanaan, serta susunan pengurus yang dilengkapi dengan biodata pengurus.

Lalu, surat keterangan domisili Sekretariat Ormas yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa atau camat setempat, nomor wajib pajak (NPWP) atas nama organisasi.  

BACA JUGA:Kembali Turunkan Alat Berat, Namun BPJN Masih Prioritaskan Penanganan Sementara

Masih kata dia, Ormas dan LSM merupakan wadah bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan baik secara nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertujuan untuk terciptanya masyarakat adil dan makmur.

“Dengan adanya data Ormas, OKP, organisasi profesi, organisasi paguyuban dan LSM yang akurat maka akan sangat membantu Pemkab Lampung Barat dalam rangka memberikan bimbingan dan dorongan agar keberadaan Ormas dan LSM dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta menunjang pelaksanaan pembangunan di Lampung Barat,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: