65 Calon PTPS Pemilu di Pesisir Tengah Ikuti Tes Wawancara
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai melaksanakan tes wawancara terhadap calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dipusatkan di kantor Sekretariat Panwascam Pesisir Tengah, Pekon Kampung Jawa, Minggu, 14 Januari 2024.
Ketua Panwascam Pesisir Tengah, Jefri, mengatakan bahwa, tes wawancara yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan dalam seleksi calon PTPS tersebut.
Sedangkan untuk di Kecamatan Pesisir Tengah ini jumlah peserta calon PTPS yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi dan akan mengikuti tes wawancara sebanyak 65 orang peserta.
“Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara sesuai dengan regulasi ini akan berlangsung hingga 17 Januari 2024 mendatang. Kita berharap dalam pelaksanaan tes wawancara di Kecamatan Pesisir Tengah ini tidak ada kendala,” katanya.
BACA JUGA:Pekon Karang Agung Gelar Turnamen Badminton Season 2
Dijelaskannya, di Kecamatan Pesisir Tengah ini terdiri dari enam Pekon dan dua Kelurahan, sehingga mudah-mudahan untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PTPS Pemilu tersebut bisa selesai sesuai dengan harapan.
Sementara itu, mengenai materi dalam pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PTPS itu tentu salah satunya berkaitan dengan kecakapan tentang kepemiluan, dan sebagainya.
“Ada beberapa materi dalam tes wawancara tersebut yakni mengenai pengetahuan Pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kemampuan komunikasi dan kemampuan berorganisasi, serta pengetahuan muatan lokal.
BACA JUGA:Seleksi PTPS Way Tenong Berjalan Lancar
Semua materi tersebut merupakan aspek penilaian dalam pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PTPS Pemilu 2024, terutama yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah ini.
Untuk itu, diharapkan dari hasil tes wawancara ini dapat terpilih peserta yang memang diharapkan dan benar-benar mampu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas di setiap TPS Pemilu nanti.
“Karena memang dari seluruh peserta calon anggota PTPS yang mengikuti tes wawancara itu nanti akan dipilih satu orang untuk di setiap TPS, artinya jumlah PTPS Pemilu itu nanti hanya satu orang per-TPS. Sedangkan, untuk jumlah TPS di Kecamatan Pesisir Tengah ini sebanyak 58 TPS,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: