Rapat Forum Lalulintas Lampung Barat Putuskan 11 Poin

Rapat Forum Lalulintas Lampung Barat Putuskan 11 Poin

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Forum lalulintas Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari Dishub, Satlantas Polres Lampung Barat, Bappeda, DLH, DPUPR, Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Inspektorat, Koperindag, Camat Balik Bukit dan Lurah Pasar Liwa, menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahun 2023, bertempat di kantor Dishub setempat, Rabu (13 Desember 2023).

Plt. Kepala Dishub Lampung Barat Reza Mahendra, SH, MH., mengungkapkan, terdapat sejumlah permasalahan dibahas pada forum lalulintas, yakni penutupan median jalan di simpang Seranggas dan depan Gang PU secara permanen, rekayasa lalulintas di Lingkar Pasar Liwa, penebangan pohon mati di sepanjang Jalan Jend Sudirman dan Jalan Liwa Ranau, Rencana penetapan perubahan tertib lalulintas (KTL).

Kemudian, informasi dari masyarakat terkait jalan longsor di jalan Provinsi Lintas Liwa Ranau, Informasi dari masyarakat terkait jalan rawan kecelakaan pada tanjakan giham jalan Nasional liwa sumberjaya agar dipasang perlengkapan jalan, Himbauan Menekan angka kecelakaan dari jasa raharja.

Berdasarkan berita acara rapat forum lalu lintas dengan nomor BA/551/III.17/2023 diputuskan, bahwa terkait penutupan median jalan di simpang Seranggas, dan di depan Gang PU secara permanen agar dinas PU kabupaten Lampung barat segera berkoordinasi dengan membuat surat ke dinas PU provinsi dan kementrian untuk izin membangun.

BACA JUGA:Mantap! PBB-P2 di Lampung Barat Terealisasi 100 Persen

Kemudian, Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Lampung barat berkoordinasi dan membuat surat kepada BRI cabang mengusulkan pembangunan median jalan dengan cara melalui dana CSR. 

Rekayasa Lalulintas lingkar Pasar Liwa segera dilakukan kemudian Dishub LAMPUNG BARAT bersama sama Polres Lampung Barat dan OPD terkait, mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kemudian, Dishub Lampung Barat segera membuat nota dinas kepada Bupati Lampung Barat melalui BPKAD tentang perubahan usulan pembuatan Rambu-rambu Lalulintas dan sarana lain terkait rekayasa Lalulintas di lingkar pasar Liwa dan kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Melalui APBD perubahan TA 2024,” ungkapnya.

Lalu, DLH Lampung Barat akan melakukan pemeliharaan pohon disepanjang jalan protokol dan akan melakukan penebangan pohon yang sudah mati yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji 2024 Mulai Ikuti Proses Perekaman Bio Visa

Selanjutnya, tentang persiapan perubahan kawasan tertib lalulintas di kabupaten Lampung Barat. (KTL) akan dilaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak instansi terkait.

”Informasi dari masyarakat terkait jalan longsor di jalan provinsi lintas liwa ranau yang sewaktu waktu dapat membahayakan keselamatan pengguna Jalan akan di tindak lanjuti penanganannya oleh dinas PU Kabupaten Lampung Barat. Jalan Lintas Nasional arah liwa tanjakan giham rawan kecelakaan akan di usulkan perlengkapan jalan ke kementrian perhubungan untuk mengurangi resiko kecelakaan Lalulintas,” kata dia.

”Pihak Jasa raharja akan memberikan bantuan rambu-rambu sementara pada titik-titik rawan bencana dan kecelakaan sebelum ada rambu-rambu secara permanen. Terakhir, Dinas Koprindag bersama SATPOL-PP akan menertibkan para pedagang yang berjualan mengganggu kelancaran arus lalulintas, terutama di lokasi taman kota,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: