Kejari Way Kanan Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Curian kepada Korban

Kejari Way Kanan Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Curian kepada Korban

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Rifki Leksono, S.H., melaksanakan kegiatan pengembalian Barang Bukti ke pihak korban kasus kejahatan pencurian yang sempat ditangani Kejari setempat.

Barang Bukti yang diserahkan oleh Kejari Way Kanan tersebut berupa Satu unit sepeda motor jenis Scoopy berwarna merah yang merupakan barang bukti kejahatan kasus pencurian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT)

"Hari ini kita mengantar dan menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor ke pemiliknya, dimana pemiliknya ini selaku korban kejahatan pencurian, kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat yang menjadi korban tidak perlu repot-repot datang ke kejaksaan negeri way kanan untuk mengurus barang bukti tersebut," ujar Rifki Leksono.

Rifki Leksono, juga menambahkan bahwa pengembalian barang bukti tersebut, dilaksanakan tanpa meminta biaya sepeserpun ke pihak korban dalam artian gratis.

BACA JUGA:Disbunnak Lampung Barat Terima Bantuan 1.500 Batang Lada Perdu

"Kita dari Kejaksaan Negeri Way kanan melaksanakan Kegiatan ini tanpa dipungut biaya sepeserpun dengan kata lain gratis," ucapnya.

Sementara itu, supriono yang akrab disapa dedek selaku korban berterima kasih kepada pihak Kejari Way Kanan yang telah mengembalikan sepeda motor miliknya.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah mengembalikan sepeda motor saya, karena sepeda motor ini sangat berarti bagi kehidupan kami,” ujar Supriono.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: