Anggota DPRD Pesisir Barat Kompak Tidak Hadir, Paripurna DPRD Pesisir Barat Ditunda
Rapat paripurna DPRD Pesisir Barat terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 17 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kompak tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pesbar atas Ranperda APBD 2024 pada Senin 20 November 2024.
Sekretaris DPRD Pesbar, L.Maulana, saat menyampaikan kehadiran anggota DPRD setempat mengatakan bahwa dari jumlah 25 anggota DPRD Pesbar itu hanya dihadiri delapan orang, sedangkan 17 orang tidak hadir dengan keterangan izin.
"17 anggota DPRD Pesbar yang tidak hadir itu yakni dari fraksi PDI Perjuangan antara lain Piddinuri, Zulkifli Rohman, Mad Muhizar, Erwin Gustom, dan Ripzon Efendi," katanya.
Kemudian, lanjutnya, dari Fraksi PKB yakni Riza Pahlepi, Liswandi, dan Ali Yudiem. Selanjutnya, dari Fraksi Demokrat yakni Khairil Iswan, Fadli Ahmadi, dan Aris Ikhwanda. Selain itu, dari Fraksi Amanat Indonesia Raya yakni AE. Wardana Kusuma, dan Hermansyah.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Kabag SDM Polres Lampung Barat Sampaikan 5 Pesan Kepada Ratusan Siswa
"Serta dari Fraksi Golkar-Perindo yakni M.Syahrudin, Gusti Kadek Artawan dan Ahmad Muhyan, dan terakhir dari fraksi NasDem yakni Haryadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, menyampaikan dengan hanya dihadiri delapan orang anggota DPRD Pesbar tersebut maka sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum.
"Rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga ditunda selama 60 menit," singkatnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: