Anggota Polsek Pesisir Utara Amankan Pelaku Curanmor

Anggota Polsek Pesisir Utara Amankan Pelaku Curanmor

--

“Barang bukti yang berhasil di amankan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Vega Zr berwarna Biru dengan Nopol BE 3495 XB, satu buah BPKB motor merk Yamaha Vega ZR Warna Biru, satu buah STNK motor merk Yamaha Vega ZR Warna Biru dan satu helai switer warna hitam berlogo smile warna putih. Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1, KUHPidana ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: