Diduga Lakukan Pencurian di Ngambur, Pelaku Tinggalkan Kendaraan di Jalinbar TNBBS Bangkunat

Diduga Lakukan Pencurian di Ngambur, Pelaku Tinggalkan Kendaraan di Jalinbar TNBBS Bangkunat

Mobil yang diduga milik pelaku pencurian--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Masyarakat di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) digegerkan dengan adanya aksi pencurian dengan modus berbelanja tepatnya di warung milik Suci warga setempat sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (9 November 2023).

Peratin Negeri Ratu Ngambur, Hazairi Abi, mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba ada tiga orang yang menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nopol BE 1384 AAD langsung menuju warung kelontongan dan juga merupakan BRILink milik Suci itu dengan tujuan hendak berbelanja.

“Saat berbelanja di warung itu, para pelaku memiliki tugas masing-masing, mereka (pelaku) dengan berpura-pura hendak berbelanja dan mengalihkan penjaga warung,” katanya.

Dijelaskannya, saat penjaga warung lengah, pelaku kemudian mengambil sejumlah uang di dalam loker yang ada di warung, serta satu unit handphone. 

BACA JUGA:Kepulangan Syafa Disambut Meriah Keluarga SDN Sinar Luas

Setelah berhasil mengambil sejumlah uang dan Handphone, para pelaku kabur menuju arah Kecamatan Bangkunat. 

Pihaknya langsung mendapat laporan bahwa ada pencurian dengan menggunakan mobil dan kabur menuju arah Bangkunat. 

Kemudian, dirinya langsung menghubungi Polsek Bengkunat.

“Kita langsung menghubungi Polsek Bengkunat dan Polsek Bengkunat juga langsung melakukan pencegatan serta pengejaran, bahkan informasinya para pelaku hingga sampai sedayu dan kabur masuk ke kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang ada di Bangkunat,” jelasnya.

BACA JUGA:Warga Penerima PKH Pekon Karang Agung Terima Bantuan September-Oktober

Masih kata dia, saat ini pihaknya bersama warga juga masih melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkunat. 

Sedangkan, terkait dengan kerugian akibat kejadian itu yakni berupa uang tunai sekitar Rp5 juta dan satu unit Handphone. 

Berdasarkan informasi bahwa para pelaku itu juga melakukan aksi serupa di wilayah Lintik Kecamatan Krui Selatan.

“Kemungkinan juga terjadi di wilayah lainnya. Untuk itu mudah-mudahan para pelaku tersebut bisa segera ditangkap,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: