Pensiunan PNS Protes karena Kesulitan Melakukan Otentikasi untuk Mencairkan Gaji Pensiun

Pensiunan PNS Protes karena Kesulitan Melakukan Otentikasi untuk Mencairkan Gaji Pensiun

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagi penerima gaji pensiunan, protes karena mengalami kesulitan otentikasi untuk mencairkan gaji pensiun.

PT Taspen membenarkan keluhan para pensiunan karena kesulitan mencairkan gaji pensiunan melalui aplikasi Taspen.

Gaji pensiunan ini hanya bisa cair jika para pengguna setelah melakukan otentikasi melalui aplikasi PT Taspen.

Adapun pencairan gaji pensiunan ini dilakukan melalui tanggal 1 Oktober kini sudah mulai pada hari Minggu yang lalu.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget Edisi 6 Oktober 2023 Hingga Rp 77 Ribu, Temukan Linknya DISINI!!

Apalagi kini beredar berita adanya penyelewengan dana pensiunan yang berasal dari perusahan BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku kecewa dengan adanya penyelewengan dana tersebut.

Terdapat juga kerugian negara yang mencapai di angka Rp 300 miliar akibat investasi dana pensiunan di empat BUMN yang datanya sudah diaudit yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, hingga Id Food.

Hal tersebut juga menjadi faktor pendorong Erick Thohir bersama dengan kunjungan dan BPKP untuk terus membuka kasus korupsi dana pensiunan dan anggaran lain di seluruh BUMN.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Bank Mandiri Online di Livin Mandiri Berikut Simulasi Cicilannya

Iya juga kini mengungkapkan dari 48 penerima dan pensiunan BUMN, ada sebanyak 70% atau 34 di antaranya sudah diduga terdapat penyimpangan atau dinyatakan tidak sehat.

Tak sedikit para pensiunan yang menyerbu akun resmi Instagram @taspen dan bertanya mengapa susah untuk melakukan otentikasi dan curiga terhadap dugaan penyelewengan tersebut.

Kenapa gak bisa otentikasi? Keterangan server selalu sibuk terus. Untuk yang bulan 10 ini, saya belum bisa otentikasi bagaimana.

Untuk yang sering gagal dalam melakukan otentikasi, admin Pt Taspen menyampaikan beberapa solusi yang ada di bawah ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: