Kemudahan Mengajukan Pinjaman KUR BRI Bagi UMKM, Ikuti Langkah Ini
Ilustrasi Pelaku UMKM Indonesia--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terdapat berbagai keuntungan saat mengikuti program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) khusus untuk para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Upaya pemerintah memberikan layanan program KUR, salah satu jalan untuk membantu meningkatkan perekonomian, yaitu dengan memberikan pinjaman dana untuk pelaku UMKM melalui BRI.
Program tersebut sengaja disalurkan untuk para pelaku UMKM yang sedang menjalankan usahanya. Dengan tujuan membantu modal awal usaha mereka.
Jumlah pinjaman yang diberikan melalui program KUR dari BRI ini terbilang beragam.
BACA JUGA:Ternyata BRI Juga Gulirkan Kredit Non KUR Tanpa Jaminan, Syaratnya Mudah dan Cepat Cair
Hal tersebut tergantung dengan persetujuan dan kebutuhan yang diajukan oleh peserta pelaku UMKM untuk memulai dan mengembangkan usaha yang dijalankannya.
Untuk itu, bagi Anda. Pelaku UMKM yang saat ini sedang merintis usaha. Dapat mempertimbangkan dalam mengajukan pinjaman melalui program KUR dari BRI dengan berbagai keuntungan yang dapat menjadi poin tambahan bagi proses meningkatkan usaha yang sedang Anda jalankan.
Dengan begitu, berikut ini kita akan membahas beberapa keuntungan dalam mengajukan pinjaman KUR BRI bagi kamu Pelaku UMKM sebagai referensi guna mengembangkan usaha.
1. Persyaratan relatif mudah
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan Pinjaman KUR BRI hingga Rp 100 Juta pada Oktober 2023
Tidak jauh beda dari pinjaman yang lainya, KUR BRI juga mengharuskan pelaku UMKM sebagai peserta untuk memperhatikan dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, oleh pihak Bank
Beberapa persyaratan yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Surat Izin Usaha dinilai merupakan berkas yang cukup mudah untuk dipenuhi.
Dengan demikian, program pinjaman yang terkadang terhambat karena persyaratan yang rumit bukan lagi menjadi alasan bagi Pelaku UMKM.
2. Tahapan pengajuan tidak rumit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: