Program KUR BRI 2023 Sangat Membantu Rakyat, Cicilan Ringan dan Bunga Rendah

Program KUR BRI 2023 Sangat Membantu Rakyat, Cicilan Ringan dan Bunga Rendah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Upaya para pelaku Usaha Mikro Krcil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan dan meningkatkan usahanya dengan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini menjadi andalan mereka.

Para pelaku UMKM saat ini yang ingin memajukan usahanya namun terhambat, sebab kekurangan modal, dan mencoba menambahnya dengan mengajukan KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini dapat terwujud apabila memenuhi syarat

Untuk mengajukan pinjaman melalui KUR BRI sebaiknya para peserta mempelajari terlebih dahulu sistem KUR BRI di tahun 2023.

Seperti yang diketahui, Anda dapat mengajukan pinjaman untuk UMKM senilai Rp 25 juta hingga Rp 50 juta atau beberapa  nominal yang lainnya.

BACA JUGA:Mulyadi Irsan Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati Tanggamus

Bank BRI selain menyediakan pinjaman KUR untuk dapat mengembangkan usaha juga terdapat kemudahan dalam prose pengajuan serta memberikan keringanan bagi peminjam seperti, pinjaman tanpa jaminan

Namun meskipun begitu, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi, pinjaman tanpa jaminan bisa kamu dapatkan dengan mudah apabila syarat tersebut sudah terpenuhi

Untuk mengetahui apa saja persyaratan dalam mengajukan, serta apa saja jenis KUR BRI di tahun 2023 simak berikut ini,

1. KUR Mikro BANK BRI

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget 28 September 2023, Klik Linknya DISINI dan Klaim Hingga Rp 69 Ribu

Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak, telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

Berikutnya, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit, kemudian untuk persyaratan administrasi seperti Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

2. KUR Kecil BANK BRI

Mempunyai usaha produktif dan layak, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit, telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: