Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Rumah Warga Ludes

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Rumah Warga Ludes

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Musibah kebakaran terjadi di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada Sabtu (23 September 2023) pagi sekitar pukul 06.37 WIB, menimpa salah satu rumah warga yang berada Gang Sunda. 

Kabid Damkar Syahrullah mendampingi Kasatpol PP-Damkar Cahyadi Muis mengatakan, musibah kebakaran tersebut menimpa gudang rumah milik Hj. Winda, pada saat bersamaan rumah tersebut tidak ada penghuninya.

BACA JUGA:Manfaat Minyak Kemiri untuk Kecantikan dan Kesehatan

"Musibah kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek (korsleting) listrik yang terjadi pada bagian gudang, beruntung tidak sampai merembet ke rumah utama," kata dia.

Dijelaskannya, tim Damkar Posko Kecamatan Pesisir Tengah menerima laporan adanya musibah kebakaran sekira pukul 06.37 WIB, pukul 06.45 WIB tim Damkar dengan satu unit Armada Damkar berangkat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

BACA JUGA:Seblak Bandung: Kuliner Pedas Khas Sunda yang Menggugah Selera

"Tim Damkar Posko Pesisir Tengah berjumlah 10 orang dan satu unit Armada Damkar langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemadaman, dengan dua kali penyiraman api berhasil dipadamkan," kata dia.

Dijelaskannya, sekira pukul 08.06 WIB api berhasil dikendalikan, sehingga api hanya menghanguskan bagian gudang yang merupakan sumber api dan tidak sampai merembet ke rumah utama. 

BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman KUR BRI dengan Langkah Ini Dijamin akan Cepat Cair

"Api berhasil kita padamkan dan tidak sampai merembet ke rumah utama dan rumah warga lainnya, tapi bagian gudang ludes terbakar tidak banyak harta benda yang berhasil diselamatkan," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memperkirakan  total kerugian akibat musibah kebakaran tersebut, karen pemilik rumah tidak berada ditempat, jadi pihaknya tidak tahu apa saja harta benda yang ikut terbakar.

BACA JUGA:Klik Linknya DISINI! Klaim Saldo DANA Kaget 23 September 2023 Hingga Rp 63 Ribu

"Kita belum bisa memberikan kesimpulan terkait kerugian akibat kebakaran itu, pemilik rumah belum berada di tempat, jadi kota tidak tahu harta benda yang ikut terbakar bersama gudang itu," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: