Berikut Ini Langkah dan Syarat Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023

Berikut Ini Langkah dan Syarat Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023

--

BACA JUGA:Terbaru KUR Mandiri 2023, Cuma Modal KTP Bisa Dapat Pinjaman Rp 100.000.000

Nah, setelah semua berkas siap anda bisa melakukan pembuatan SKCK secara online maupun offline. 

Berikut langkah-langkah saat melakukan pendaftaran melalui online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama Anda masuk ke situs SKCK Polri, di link https://skck.polri.go.id/.

Kemudian anda pilih form pendaftaran, isi data, isi keperluan untuk mendaftar CPNS, cara pengambilan SKCK, serta tentukan cara bayarnya.

BACA JUGA:Berikut Daftar Instansi Sepi Peminat Pada 2021, Peluang Besar Diterima CPNS 2023

Lalu ketiga mulai isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pembuatan SKCK dalam bentuk soft file.

Keempat cetak kode registrasi.

Selanjutnya, bawa dokumen persyaratan di atas dan kode registrasi ke kantor kepolisian.

Kemudian isi formulir pendaftaran saat tiba di kantor kepolisian.

BACA JUGA:5 Trik Jitu LOLOS Seleksi Administrasi CPNS 2023

Selanjutnya tunggu proses penerbitan SKCK selama 5 hingga 10 menit jika tida antri dan kemudian SKCK anda jadi.

Tetapi jika anda lebih memilih langsung membuat SKCK secara offline , anda bisa mendatangi Polres setempat seperti langkah berikut:

1. Mendaftar pembuatan SKCK untuk seleksi CPNS kamu harus datang ke kantor polisi di Polres setempat.

2. Isi daftar pertanyaan di loket pelayanan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: