UMKM Bebas Melakukan Pinjaman Berkali-kali Lewat KUR BRI, Ini Syarat Pengajuannya

UMKM Bebas Melakukan Pinjaman Berkali-kali Lewat KUR BRI, Ini Syarat Pengajuannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah pilihan yang cocok bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memerlukan tambahan modal.

Pada tahun 2023 ini, proses pengajuan pinjaman KUR BRI cepat dan mudah dengan bunga angsuran yang sangat ringan. Bahkan tanpa perlu jaminan.

Anda bisa pilih KUR Mikro BRI memiliki limit pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, yang disebut sebagai KUR Super Mikro. 

Jenis KUR BRI ini menjadi pilihan menarik karena tenor angsuran panjang hingga 36 bulan dengan suku bunga 3 persen per tahun. 

BACA JUGA:Limit Hingga 500 Juta, Begini Syarat Dapatkan Pinjaman KUR di Bank Mandiri

Sebagai contoh, jika UMKM mengajukan pinjaman KUR Rp1 juta dengan tenor 3 tahun, maka cicilan bulanan hanya Rp30 ribuan.

Oleh karena itu, pinjaman KUR BRI ini sangat cocok bagi UMKM seperti pemilik warung makan, pedagang keliling, tukang bakso, pedagang kaki lima, dan lain-lain.

Selain itu, UMKM dapat mengajukan KUR Super Mikro dari Bank BRI tanpa batasan maksimum, dengan plafon hingga Rp10 juta. 

Pelaku UMKM bebas mengajukan jenis pinjaman KUR BRI ini berulang kali, selama kuota masih tersedia dan memenuhi syarat.

BACA JUGA:Bulan Ini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Bunga Cuma 6 Persen

-Syaratnya harus melunasi pinjaman dengan lancar. Bahkan jika pembayarannya lancar, pihak BRI biasanya akan menawarkan opsi untuk mengajukan pinjaman lagi.

-Syarat pengajuan KUR Super Mikro BRI relatif sederhana. Calon peminjam hanya perlu melampirkan KTP, KK, dan surat izin usaha. Berikut persyaratannya: 

-Pelaku UMKM harus memiliki usaha yang layak dan produktif yang dijalankan secara individu.

-Pelaku UMKM harus aktif minimal selama 6 bulan dalam bidang usaha produktif yang sedang dijalankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: