Pinjaman KUR BRI 2023, Ikuti Langkah-langkah Mudah Berikut Ini

Pinjaman KUR BRI 2023, Ikuti Langkah-langkah Mudah Berikut Ini

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI pada tahun 2023 telah dibuka sejak bulan Maret. Kesempatan untuk mengajukan KUR BRI sangat besar karena syarat KUR BRI 2023 di tahun ini tidak begitu sulit.

Artinya ini adalah kabar yang baik bagi pelaku UMKM yang sudah menunggu dari beberapa bulan lalu. BRI memiliki alokasi penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp 270 triliun.

Agar mengetahui syarat dan ketentuan pendistribusian BRI berpatokan pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Terlebih untuk suku bunga KUR BRI untuk tahun ini, ada sedikit perbedaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berikut ini penjelasannya berdasarkan informasi yang beredar saat ini.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023 Tanpa Jaminan Cicilan Rp 300 Ribuan, Jika Ditolak Ada Pinjaman Non KUR Tanpa Agunan

Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023

Bagi peminjam KUR yang baru pertama kali meminjam, akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp10 juta, baik untuk KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Apabila, sudah melakukan pinjaman sebelumnya atau sudah lebih dari satu kali. Maka suku bunga yang dikenakan maka lebih tinggi. Berikut ini karyanya

KUR yang kedua kalinya akan dikenakan suku bunga 7%, kemudian KUR yang ketiga dan seterusnya akan dikenakan suku bunga 8% hingga akhirnya mencapai 9% untuk pinjaman yang keempat dan seterusnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan, Cairkan Saldo DANA Gratis Rp 350.000 hanya di Branda Deals

Kabar yang lebih pentingnya, untuk suku bunga KUR BRI di tahun ini masih relatif rendah terlebih bagi yang baru pertama kali mengajukan pinjaman.

Hal tersebut bisa dijadikan insentif untuk UMKM demi mengembangkan usaha mereka dengan dukungan dari program KUR BRI.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman bri.co.id, berikut adalah persyaratan pengajuan KUR di Bank BRI.

#). Diantaranya KUR Super Mikro atau Kriteria Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: