Segini Batas Usia Bagi Pelamar CPNS Tahun 2023

Segini Batas Usia Bagi Pelamar CPNS Tahun 2023

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (CPNS/CASN) Tahun 2023 akan dimulai september mendatang.

Berdasarkan unggahan di Instagram @bkngoidofficial, Minggu (27/8/2023), pelaksanaan seleksi CASN 2023 akan dimulai dengan pengumuman dari Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait. Setelah itu, baru akan dilaksanakan pendaftaran oleh peserta di instansi yang sedang membuka lapangan oekerjaan.

Sementara ketentuan pendaftaran akan dikeluarkan oleh instansi sehari sebelumnya,

Pendaftaran yang akan di lakukan sehari sebelumnya yaitu 16 September 2023. BKN mengharapkan peserta dapat memahami ketentuan pendaftaran tersebut, supaya calon pelamar bisa mempersiapkan persyaratan yang diperlukan agar bisa lolos tahapan seleksi adminstrasi.

BACA JUGA:Kuota Seleksi CPNS-PPPK Kejaksaan 2023 Sebanyak 7.846 Formasi, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Dalam PP Nomor 11 tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekrutmen CPNS setiap tahunnya termasuk tahun 2023.

Untuk batas umur waktu mendaftar pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal itu tercantum dalam pasal 23 ayat 1a.

"Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk mendaftar sebagai PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk isia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 1.

Sementara pasal 23 ayat 2 menerangkan pelamar CPNS peserta berusi maksimal 40 tahun pada jabatan-jabatan tertentu. Baca juga: Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen.

BACA JUGA:Formasi dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023

Batas usia sudah disebut dalam undang-undang yang tertuang dam ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden

" Jadwal seleksi CPNS 2023 Jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Berikut jadwal CPNS 2023 sesuai usulan BKN: Baca berita tanpa iklan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: