Jumlah Kuota Formasi CPNS 2023 Hanya Setengah dari Rencana Awal, Berikut Jadwal Seleksinya

Jumlah Kuota Formasi CPNS 2023 Hanya Setengah dari Rencana Awal, Berikut Jadwal Seleksinya

Formasi CPNS 2023--

Untuk berkas-berkas tersebut yaitu mulai dari ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, pas foto, dan beberapa dokumen pendukung lainnya. 

Di tahap ini juga, pelamar memilih formasi dan melakukan submit pendaftaran namun sebelumnya harus terlebih dahulu dilihat kembali berkas-berkas yang sudah di upload guna menghindari kesalahan saat upload berkas.

Nah untuk Pendaftaran sscasn.bkn,go.id juga disebut dengan seleksi administrasi.

Disini kunci awal, jadi jika berkas-berkas yang diunggah tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan, maka pelamar dinyatakan tidak lolos dan tidak dapat mengikuti tahap berikutnya. 

BACA JUGA:Besok, DPD PJS Babel Laksanakan Musda I Sekaligus Pengukuhan Seluruh Pengurus DPC

Namun jika pelamar dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Jadi para pelamar yang dinyatakan lulus administrasi menuju ke Seleksi Kompetensi Dasar.

Biasanya saat akan melakukan SKD pelamar juga diminta untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS yang bisa didapat di laman sscasn.bkn.go.id dengan login akun.

Adapun materi tes SKD CPNS tiga kategori yaitu TWK, TIU, dan TKP 

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Laksanakan Jumat Curhat Bersama Karang Taruna

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk tes ini kita dinilai dari penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensi peserta seleksi.

BACA JUGA:Gak Bahaya Ta? Warga Pesisir Barat Lampung Sering Bangun Rumah di Pinggir Sungai dan Pantai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: