Dukung Program Pembangunan, Pemkab Lampung Barat dan Pengadilan Negeri Liwa Tandatangani Kerjasama

Dukung Program Pembangunan, Pemkab Lampung Barat dan Pengadilan Negeri Liwa Tandatangani Kerjasama

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan Kepala Pengadilan Negeri Liwa Awaluddin Hendra Aprilana, S.H, S.Sos., melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dengan Pengadilan Negeri Liwa tentang pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat terutama di bidang literasi.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat dan disaksikan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Kepala Perangkat Daerah dan Staf Pengadilan Negeri Liwa, Selasa, 8 Agustus 2023. 

Pada pertemuan itu, Pj. Bupati Nukman menjelaskan berdasarkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.

Menurut dia, Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 6 bahwa perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, tanpa membedakan umur, suku, ras, agama dan status sosial ekonomi. 

BACA JUGA:Panduan Praktis: Cara Efektif Membuat Surat Lamaran Kerja

Oleh karena itu, dikatakan Nukman, Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat merupakan perpustakaan umum yang melaksanakan tugas pokok bidang kepustakaan, kearsipan dan dokumentasi daerah.

"Guna mendukung terwujudnya pembangunan sumber daya manusia di Lampung Barat sebagai kabupaten literasi," ujar dia.

Nukman menuturkan, tujuan dilakukannya kerjasama tersebut dalam rangka memanfaatkan sumber daya yang ada. 

"Untuk mewujudkan hubungan saling menguntungkan, saling menghormati dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan sesuai dengan ketentuan perundang undangan," kata dia.

BACA JUGA:Masyarakat Merespon Positif Perubahan Lintasan Ujian Praktek Pembuatan SIM

"Selain itu untuk mengkoordinasikan serta mensinergikan peran dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat," sambungnya. 

Lanjut dia, terdapat lima ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini yakni pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, pelayanan publik, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lainnya yang dianggap perlu serta disepakati oleh para pihak.

"Saya berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat berdampak positif terhadap lapisan masyarakat," pungkas dia.

Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Liwa Awaluddin Hendra Apriliana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas terselenggaranya kerjasama tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: