PBB di Lampung Barat Terealisasi Rp509 Juta

PBB di Lampung Barat Terealisasi Rp509 Juta

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nampaknya camat, peratin dan lurah di Kabupaten Lampung Barat harus lebih gencar lagi melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing masing. 

Pasalnya, hingga Senin 24 Juli 2023 dari 131 pekon plus lima kelurahan di Kabupaten Lampung Barat, baru sembilan pekon yang telah melunasi PBB 100 persen, sedangkan 122 pekon plus lima kelurahan belum ada yang melunasi PBB.

“Kita berharap pihak kecamatan dan pekon serta kelurahan untuk lebih mengoptimalkan lagi penagihan pajak kepada masyarakat yang menjadi objek pajak. Itu mengingat realisasi pajak masih sedikit,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Senin 24 Juli 2023.

Dijelaskannya, realisasi PBB tahun 2023 di Kabupaten Lambar baru 10,89 persen atau Rp509.950.748,00 dari target Rp4.682.467.769,00 (target APBD murni). 

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Resmi Usulkan DAK Fisik 2024 Rp398 Miliar

“Dari 15 kecamatan belum ada PBB yang terealisasi 100 persen," tegasnya

Seraya menambahkan, sembilan pekon yang telah melunasi PBB 100 persen yaitu  Pekon Bumi Jaya dan Pagar Dewa Kecamatan Sukau, Pekon Manggarai, Pekon Sidodadi dan Pekon Rigis jaya Kecamatan Air Hitam, Pekon Kenali Kecamatan Belalau, Pekon Luas dan Pekon Atar Kuwau Kecamatan Batu Ketulis, serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak. 

Dipaparkannya, adapun realisasi per kecamatan yaitu Kecamatan Balik Bukit (6,91 %), Kecamatan Sukau (16,88%), Kecamatan Lumbok Seminung (16,47 %), Kecamatan Sumberjaya (0,10%), Kecamatan Kebun Tebu (6,90%), Kecamatan Way Tenong (0,95%), Kecamatan Air Hitam (24,60%), Kecamatan Belalau (14.54%), serta Kecamatan Batu Ketulis (12,68%).

Kemudian, Kecamatan Pagar Dewa (11,67%), Kecamatan Sekincau (4,51%), Kecamatan Batu Brak (7,69%), Kecamatan Suoh (0,06%), Kecamatan Bandar Negeri Suoh (0,04%) serta Kecamatan Gedung Surian (9,77%). 

BACA JUGA:BKPSDM Lampung Barat Siapkan Penempatan Puluhan ASN Eks Pegawai UPTD Promosi Wisata

Lanjut dia, untuk Menara ditarget Rp189.351.304 (29,21%), PLTA Rp79.855.200 (100%), PLN ditarget Rp3.342.200 (0,00%), serta Lampung Hydro Energy Rp1.506.010 (0,00%) serta PT. Tiga Oregon Putra ditarget Rp57.176.676.00 (100%). 

“Untuk PLN, PT. Hydro Energy  dan PT. Tiga Oregon Putra belum ada realisasinya,” kata dia.

“Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, pajak telah lunas 100 persen. Hal ini untuk menghindari denda 2 persen per bulan,” sambungnya.

Lebih jauh Okmal mengatakan, dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat,  untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen L-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline dengan catatan wajib pajak harus memiliki rekening di Bank Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: