Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjung Karang Kembali Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang

Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjung Karang Kembali Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perlintasan Sebidang  menjadi salah satu titik dimana sering terjadi kecelakaan lalu lintas kereta api. 

Melihat fakta tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang melakukan penutupan di sejumlah perlintasan Sebidang. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri  Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan Pasal 5 dan 6.

Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan bahwa tercatat ada sebanyak 70 perlintasan sebidang yang resmi dan 141 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Divre IV Tanjungkarang. 

BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru 21 Juli 2023 Berhadiah 350 Diamond Free Fire

Di tahun 2023 ini, telah diprogram akan dilakukan penutupan sebanyak 10 perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang. 

Hingga akhir Juli 2023 Divre IV Tanjungkarang telah melakukan penutupan sebanyak 9 perlintasan sebidang diantaranya 2 penutupan perlintasan sebidang diluar program. 

"Terakhir, penutupan perlintasan sebidang dilakukan pada Rabu 19 Juli 2023, di perlintasan sebidang liar di Km.81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan," ujarnya.

Reza menambahkan bahwa Divre IV Tanjungkarang setiap tahunnya telah memprogramkan penutupan perlintasan sebidang. 

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Leo-Capricorn Hari Ini 21 Juli 2023, Bakal Dapat Uang dari Sumber Tak Terduga

Tercatat pada tahun 2019 Divre IV Tanjungkarang telah merealisasikan penutupan sebanyak 35 perlintasan dari 35 perlintasan yang telah diprogramkan.

Tahun 2020 diprogram sebanyak 33 perlintasan dan direalisasikan sebanyak 20 perlintasan. 

Tahun 2021 diprogram sebanyak 15 perlintasan dan direalisasikan sebanyak 17 perlintasan dan Tahun 2022 diprogram sebanyak 7 perlintasan dan direalisasikan sebanyak 6 perlintasan.

Reza menjelaskan bahwa ada 3 (tiga) unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan kereta api yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: