Survei Kesehatan 2023, Dinkes Lampung Barat Buka Lowongan Pengumpul Data

Survei Kesehatan 2023, Dinkes Lampung Barat Buka Lowongan Pengumpul Data

Kepala Dinkes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDDinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat membuka peluang bagi putra-putri di kabupaten setempat, khususnya yang memiliki kualifikasi pendidikan sebagaimana yang disyaratkan untuk bergabung dalam tim pengumpul data atau enumerator pada pelaksanaan survei kesehatan Indonesia tahun 2023.

Kepala Dinkes Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, kualifikasi dalam rekrutmen tim enumerator tersebut antara lain berdomisili di kabupaten setempat, berumur maksimal 35 tahun, latar belakang pendidikan perawat, kesehatan lingkungan, bidan, gizi, kesehatan masyarakat dan analisis kesehatan. 

Kemudian diutamakan yang belum bekerja, apabila sudah bekerja harus mendapatkan izin tertulis dari atasan/pimpinan, serta diutamakan yang memiliki pengalaman mengikuti pengumpulan data pada riset kesehatan.

Batas pendaftaran hingga 18 Juli 2023 mendatang pukul 12.00 WIB, bagi mereka yang mendaftar harus bersedia mengikuti pelatihan full time selama 9 hari, bersedia berada di lapangan selama pengumpulan data berlangsung 48-52 hari, memiliki laptop untuk entry data serta mampu melakukan entry data dan mengirimkan ke server manajemen data.

BACA JUGA:Untuk Bantuan Cabor Pra-PON, KONI Lampung Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

Pelaksanaan survey kesehatan Indonesia dilaksanakan pada Agustus hingga minggu pertama Oktober 2023 mendatang, yang bertujuan memotret status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada dalam masyarakat.

Survey tersebut juga bertujuan untuk melihat status gizi masyarakat yang nantinya dipadukan dengan survei status gizi Indonesia yang dilakukan setahun sekali.

Terusnya, dalam pelaksanaan survei dilakukan pengumpulan data melalui wawancara, pengukuran antropometri, dan pengukuran biomedis yang mencakup pemeriksaan gigi dan mulut. 

Hasilnya akan dimanfaatkan oleh pelaksana program Kementerian Kesehatan, termasuk pengembangan RPJMN oleh Bappenas, dan untuk Lampung Barat sendiri dapat menggunakan data hasil survey untuk perencanaan, pemantauan, penerapan dan evaluasi program-program kesehatan dengan berbasis bukti.

BACA JUGA:Sepanjang Januari Hingga Juli 2023, Laut di Pesisir Barat Sudah Telan 5 Korban

Untuk diketahui,  bagi para pendaftar harus melengkapi persyaratan yakni fotocopy ijazah dan transkrip nilai,  fotocopy identitas diri (KTP/SIM), daftar riwayat hidup (curriculum vitae), surat keterangan sehat, surat keterangan sedang tidak hamil dan bersedia tidak hamil hingga selesai pengumpulan data (bermaterai).

Kemudian, surat izin keluarga, surat izin pimpinan yang menyatakan enumerator dapat bekerja  penuh hingga selesai pengumpulan data (apabila sudah bekerja), memiliki kartu BPJS/Asuransi kesehatan sudah lain dan masih aktif), dan pas photo berwarna terbaru (4x6).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: