Pekon Manggarai dan Sidodadi Lunas PBB

Pekon Manggarai dan Sidodadi Lunas PBB

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Target lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebelum batas waktu 30 September, sudah menjadi tradisi yang diupayakan pihak Trantib Kantor Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat

Pasalnya PBB yang diwajibkan kepada warga negara yang memiliki Objek Pajak (OP) yakni upaya meningkatkan penerimaan negara dan daerah yang sangat penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan.

BACA JUGA:Isi Kemeriahan HUT Bhayangkara, Polsek BNS Gelar Turnamen Gaple

Kasi Trantib Kecamatan Air Hitam Eviyanto S.H, mendampingi Camat Airhitam Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., di kecamatan yang terbagi 10 pekon itu terdapat dua pekon yang telah lunas yakni Manggarai yang pelunasannya awal Juni lalu dan Pekon Sidodadi yang penyetoran by name by address secara manual diserahkan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Lambar Kamis ini.

Dan dengan sudah adanya pekon yang melakukan pelunasan Eviyanto berharap delapan pekon lainnya dapat secepatnya menyusul sehingga pelunasan dapat dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

BACA JUGA:Pekon Sidodadi Salurkan Bantuan Al-Quran dan Paket PAUD serta Buku Literasi dari DD

"Untuk Pekon Manggarai target PBB tahun Rp12.053.323,- dan Pekon Sidodadi 14.120.476. dengan keseluruhan Sepuluh pekon Rp172 juta. Mengalami sedikit peningkatan dari thun lalu karena adanya OP baru," tegasnya.

Operator Pekon Sidodadi Sutarno menyebutkan sebetulnya pelunasan dari masyarakat wajib pajak di pekon tersebut sudah lunas atau terkumpul di pekon sejak awal Juli ini.

BACA JUGA:Curi Sekarung Lada, Seorang Pemuda di BNS Digelandang Polisi

Namun karena dalam penyetoran proses input secara online by name by address prosesnya online dengan Bank Lampung lama bahkan terkadang terkendala sinyal. 

"Kalau penyetoran data PBB masih seperti yang lama atau manual, untuk Pekon Sidodadi dapat dikatakan telah lunas sejak awal bulan namun laporan memang belum kami sampaikan karena kami dalam penyetoran melakukan secara online sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama pada proses penginputan by name by address," imbuhnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: