DPMPTSP Lampung Barat Dilakukan Penilaian Mandiri PTSP-PPB

DPMPTSP Lampung Barat Dilakukan Penilaian Mandiri PTSP-PPB

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka penilaian mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan  Percepatan Perizinan Berusaha (PPB), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui PT Surveyor Indonesia (Persero) menugaskan 1 orang Surveyor untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat, merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Investasi/BKPM. 

Verifikasi dan validasi ini dalam rangka untuk pengecekan pengisian penilaian mandiri penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB pemerintah daerah dan dokumen-dokumen pendukung yang telah diunggah di sistem teknologi informasi dan komunikasi penilaian kinerja.

Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P menjelaskan adapun kriteria penilaian PTSP yaitu kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta implementasi OSS dan keluaran. 

BACA JUGA:Pasca Dipasang Tapping Box, Realisasi Pajak Restoran-Hotel di Lampung Barat Meningkat Signifikan

Sedangkan untuk penilaian PPB kriterianya yakni penerapan perizinan berusaha berbasis resiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta peningkatan iklim investasi.

“Surveyor telah melakukan penilaian mandiri PTSP dan PPB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beberapa hari yang lalu, jadi untuk hasil penilaian tahun 2023 belum diketahui hasilnya,” ujar Daman Nasir, Minggu 25 Juni 2023.

Daman menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat mendapatkan nilai 89,350 (sangat baik) untuk penilaian PTSP dan untuk hasil penilaian mandiri PPB mendapat nilai 93,100 (sangat baik). 

“Kita berharap tahun ini untuk penilaian mandiri PTSP dan penilaian mandiri PPB mendapat nilai lebih tinggi dari tahun 2022 lalu,” kata dia.

BACA JUGA:Melalui SiCantik Cloud, DPMPTSP Lampung Barat Terbitkan Puluhan Surat Keterangan Penelitian

Seraya menambahkan, adapun upaya yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Lampung Barat untuk mendapatkan nilai yang tinggi yaitu  DPMPTSP tetap meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan secara online. 

Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan perizinan secara mandiri dari mana saja dan kapan saja secara OMG (Online, Mudah & Gratis) dengan Motto Pelayanan "SIAP" Santun, Ikhlas, Akuntabel & Prima. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: