Soal PPPK, Pemkab Lampung Barat Tunggu Penerbitan NIP

Soal PPPK, Pemkab Lampung Barat Tunggu Penerbitan NIP

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami--

  BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Juni 2023, Aquarius-Cancer, Evaluasi Pengeluaranmu

Hak PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil, seperti halnya menerima gaji, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja. 

Yang membedakan yaitu  PPPK tidak ada pensiun, kemudian PPPK ada perjanjian kerja serta masa kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: